JakartaHumas : Berikut disampikan Surat Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 3361/SEK/KP. Hal Pedoman Usul Kenaikan Pangkat Periode April 2022. Yang ditujukan Kepada : Para Pejabat Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI; Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Banding; Para Ketua/Kepala Pengadilan Tingkat Pertama; Di tempat
0% found this document useful 0 votes6 views5 pagesDescriptionDAFTAR NOMINATIF NAIK PANGKATOriginal TitleDAFTAR NOMINATIF NAIK PANGKATCopyright© © All Rights ReservedShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes6 views5 pagesDaftar Nominatif Naik PangkatOriginal TitleDAFTAR NOMINATIF NAIK PANGKATJump to Page You are on page 1of 5 You're Reading a Free Preview Page 4 is not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime. BerapaBesaran Kenaikan Tukin Kemenag 2016 sesuai Perpres 154 Tahun 2015? PNS/TNI/Polri Tunjangan Fungsional Tunjangan Kinerja Tunjangan Kinerja Daerah UANG DUKA Uang Makan ULP UMP Upah Home # Beranda › daftar umr 2020 › Perkiraan Daftar Besaran UMR 2020 Seluruh Daerah Indonesia Saturday, February 1, 2020 . Jakarta-Humas Dalam rangka Pelaksanaan Kenaikan Pangkat Golongan IV/a Keatas Pegawai non teknis yang menduduki jabatan struktural dengan system manual Non KPO Periode 1 April 2019, bersama ini kami sampaikan nama-nama pegawai tersebut yang akan diusulkan naik pangkat periode April 2019 untuk divalidasi melalui sistem Non KPO pada SIKEP. Berkenan hal tersebut diharapkan Setiap operator SIKEP di PengadiLan Tingkat Pertama, Pengadilan Tingkat Banding dan Eselon I di Lingkungan Mahkamah Agung RI segera melakukan verifikasi nama-nama pegawai yang berhak naik pangkat periode Oktober 2018 pada menu NON KPO SIKEP dan segera melengkapi data beserta e-doc pegawai tersebut pada SIKEP paling lamabat tanggal 20 Januari 2019. Setiap operator SIKEP di Pengadilan Tingkat Banding harus memverifikasi dan memvalidasi daftar nama-nama pegawai yang akan naik pangkat diwilayahnya paling lambat tanggal 20 Januari 2019. Melengkapi data dan elektronik dokumen e-doc dalam Aplikasi SIKEP antara lain; SK Pangkat terakhir; SK Jabatan terakhir; SPMT, SPMJ dan SPP Jabatan terakhir; SKP Tahun 2017 dan 2018 Ijazah terakhir beserta transkip nilai dan Surat Izin Belajar; Sertifikat Tantda Lulus Ujian Dinas Tk. II; Sertifikat Diklat Pim. III. E-doc yang diupload harus jelas, lengkap, dan tidak terpotong. Bagi pegawai yang pendidikan terakhirnya tidak sesuai antara SIKEP dengan SAPK BKN, agar mengirimkan berkas kelengkapan berupa Surat Izin Belajar, Legalisir Ijazah Terakhir beserta transkip nilai minimal legalisir Dekan/Direktur/yang sederajat ke Biro Kepegawaian Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI paling lambat tanggal 26 Januari 2019 Cap Pos. Apabila data elektronik dokumen e-doc dalam aplikasi SIKEP tidak lengkap sebagaimana dimaksud pada point 3 di atas, maka usul kenaikan pangkat pegawai yang bersangkutan tidak akan diproses. HUMAS Dokumen daftar_nominatif_usul_kenaikan_pangkMenyiapkanperencanaan, rumusan kebijakan, pembinaan administrasi dan teknis, koordinasi, pengendalian dan evaluasi urusan peliputan dan dokumentasi acara pemerintah daerah, pelayanan informasi penyelenggaraan kebijakan pemerintah daerah, dan publikasi informasi.